✔ 6 Solusi Tidak Sanggup Pip Meski Sudah Punya Kip


Setiap penerima bimbing yang telah mempunyai kartu Indonesia bakir (KIP) mempunyai hak untuk bisa mendapatkan tunjangan Program Indonesia Pintar (PIP). Kartu KIP di berikan dengan tujuan untuk membantu para penerima bimbing yang berasal dari keluarga kurang bisa dalam membiayai kebutuhan pendidikannya. Adapun kartu KIP di berikan kepada penerima bimbing mulai dari jenjang SD sampai Sekolah Menengan Atas dan bahkan ketika ini mahasiswa pun sudah sanggup menikmati kartu KIP bagi yang layak untuk mendapatkan tunjangan dari jadwal Indonesia pintar.

Dana yang di berikan bagi pemegang kartu KIP dan memperoleh tunjangan PIP berbeda-beda sesuai dengan jenjang sekolah masing-masing. Untuk jenjang SD masing-masing penerima bimbing memperoleh tunjangan dari jadwal PIP sebesar Rp. 450 ribu per tahun, Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama masing-masing penerima bimbing memperoleh tunjangan dari jadwal PIP sebesar Rp. 750 ribu per tahun dan untuk jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan masing-masing penerima bimbing mendapatkan tunjangan sebesar Rp.1 juta per tahun. Bantuan tersebut sangat membantu keluarga yang kurang bisa dan di harapkan sanggup mengurangi angka putus sekolah yang di sebabkan lantaran tidak bisa membiayai kebutuhan sekolah.


Berbicara mengenai jadwal Indonesia bakir (PIP) maka tentunya dekat hubungannya dengan duduk masalah dana atau masalah keuangan. Untuk bisa mendapatkan dan mencairkan dana PIP maka banyak faktor dan mekanisme yang harus di penuhi semoga sanggup menerimakan tunjangan tersebut dan salah satunya yakni  harus mempunyai kartu KIP. Mengapa harus mempunyai kartu KIP semoga sanggup menerimakan tunjangan PIP??? Pertanyaan tersebut seringkali menjadi buah pembicaraan di kalangan orang renta yang terkadang mempunyai hak untuk bisa juga mendapatkan tunjangan dana pendidikan bagi anaknya alasannya yakni ia tergolong keluarga yang tidak mampu. Namun tidak semua kalangan masyarakat yang meskipun tergolong dalam keluarga tidak bisa akan mendapatkan kartu KIP. Adapun klarifikasi mengenai masalah tersebut admin telah membahasnya pada postingan terdahulu.

Baca Juga

Pada kesempatan kali ini admin akan membahas permasalahan yang juga sering menjadi masalah di kalangan penerima bimbing yang merasa haknya untuk bisa mendapatkan tunjangan PIP tidak sanggup di rasakan meskipun sebetulnya penerima bimbing tersebut telah mempunyai kartu KIP. Ada beberapa faktor yang menjadikan mengapa penerima bimbing yang telah mempunyai kartu KIP tidak pernah mendapatkan tunjangan PIP di sekolahnya. Adapun penyebab yang sering terjadi yaitu banyak penerima bimbing yang telah mendapatkan kartu KIP tidak melaksanakan pendaftaran data kartu KIP nya kepada pihak sekolah sehingga kartu KIP yang di pegang sia-sia lantaran tidak terinput kedalam aplikasi dapodik sekolah sehingga pemegang kartu KIP tersebut tidak mendapatkan tunjangan PIP selama bersekolah.

Masalah lain yang menjadikan penerima bimbing pemegang kartu KIP tidak menerimakan tunjangan PIP yaitu lantaran kelalaian pihak operator dapodik sekolah, yang mana meskipun telah menginput data KIP penerima didiknya ke dalam aplikasi dapodik sekolah namun bila tidak mengusulkan penerima bimbing tersebut sebagai orang yang layak menerimakan tunjangan PIP maka penerima bimbing tersebut tentu tidak akan mendapatkan tunjangan PIP meskipun ia telah mempunyai kartu KIP.

Apabila seluruh mekanisme telah dilakukan dengan benar, baik oleh pemegang kartu KIP maupun oleh pihak sekolah yang dalam hal ini sebagai pihak yang melaksanakan pendataan dan pengusulan tunjangan PIP, namun masih saja tetap tidak pernah menerimakan tunjangan PIP di sekolahnya, maka berikut ini beberapa solusi yang sanggup di lakukan oleh pihak sekolah semoga sanggup membantu penerima bimbing pemegang kartu KIP untuk memberikan dan melaporkan bencana dan permasalahan tersebut kepada pihak pengelola tunjangan PIP pusat, sehingga masalah tersebut sanggup teratasi.

Berikut ini 6 solusi yang sanggup dilakukan bagi pemilik KIP yang tidak mendapatkan PIP semoga bisa mendapatkan tunjangan PIP
1.   Silahkan kunjungi alamat https://pipsmp.kemdikbud.go.id/sekolah/
2.   Pada dashboard PIP sekolah, silahkan pilih sajian “Tanya KIP tidak sanggup PIP
3.   Selanjutnya silahkan klik goresan pena “Tambah Cek KIP
4.   Kemudian silahkan anda isi kolom data yang harus di isi sesuai dengan yang ada pada tampilan, yaitu mencakup :
·         NISN
·         NAMA
·         NOMOR KIP
·         FOTO KARTU KIP
·         SCREENSHOT INPUT KIP DI DAPODIK
5.   Apabila semua data tersebut telah diisi, maka silahkan klik “Tambah”
6.   Selesai.

Dengan melaksanakan pelaporan tersebut, maka akan membantu pihak sekolah dan pihak penerima bimbing yang merasa tidak pernah mendapatkan tunjangan PIP meskipun telah mempunyai kartu KIP sehingga pihak pengelola PIP sentra sanggup menangani permasalahan ini, dan semoga dengan cara tersebut akan sanggup memperlihatkan hasil yang baik sehingga penerima bimbing tersebut sanggup memperolah haknya dalam menerimakan tunjangan PIP.
Terimakasih atas kunjungan anda yang telah membaca artikel ini, semoga postingan ini sanggup memperlihatkan manfaat.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ 6 Solusi Tidak Sanggup Pip Meski Sudah Punya Kip"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel