✔ Cara Sukses Pengajuan Nuptk Terbaru Tahun 2019
Cara Sukses Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019 – Bagi Guru yang belum mempunyai atau mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK tentunya menjadi kabar baik alasannya yakni melalui postingan ini admin akan menjelaskan alur pengajuan NUPTK tersebut secara terperinci dan tuntas.
Dalam pengajuan NUPTK terbaru dimana seorang Guru dan Tenaga Kependidikan wajib untuk mempunyai Nomor Unik tersebut.
Manfaat dan fungsi Nomor Unik atau NUPTK tersebut sanggup dipakai untuk : Pencairan Sertifikasi, Tunjangan Daerah (Tunda) dan lain-lain. Dengan mempunyai NUPTK tersebut bagi seorang guru sudah niscaya diakui keberadaannya oleh pemerintah sentra ataupun daerah.
Alasan admin menyajikan postingan ini yakni alasannya yakni banyaknya pertanyaan yang berkaitan dengan NUPTK, diantaranya :
- Bagaimana sih caranya mendapat NUPTK?
- Apasih NUPTK itu?
- Apasih fungsi dan kegunaan NUPTK itu?
NUPTK kepanjangan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yakni Nomor Induk untuk Guru atau Tenaga Kependidikan. NUPTK diberikan pada semua Guru baik PNS maupun Non-PNS yang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dari Kemdikbud.
Jumlah angka yang terdapat pada NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK juga yang dimiliki Guru tidak akan berubah walaupun Guru yang bersangkutan telah pindah tempat tugasnya.
Guru sanggup mempunyai NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Setelah melalui proses verifikasi dan validasi GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK), bagi GTK atau Guru yang belum mempunyai NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk melengkapi dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi.
Setelah lulus verval oleh Dinas Pendidikan selanjutnya akan diverifikasi oleh Ditjen GTK dan kalau dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.
Syarat Untuk Memenuhi Pengajuan NUPTK
Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi Untuk Guru atau Tenaga Kependidikan yang ingin mendapat NUPTK dan juga sanggup mengunjungi situs resminya yakni gtk.data.kemdikbud.
Berikut ini persyaratan dan persiapan sebelum ke proses pengajuan NUPTK terbaru tahun 2019, yang pertama SCAN atau PINDAI dokumen dibawah ini :
1. KTP ( file pdf )
2. IJAZAH SD ( file pdf )
3. IJAZAH SMP/SEDERAJAT ( file pdf )
4. IJAZAH SMA/SEDERAJAT ( file pdf )
5. IJAZAH S.1/D.4 ( file pdf )
6. SK PENGANGKATAN SEKOLAH atau SK GTY
7. SK KBM ( 2 Tahun terakhir )
- Catatan : Khusus nomor 6 dan 7 digabung jadi 1 (satu) file PDF.
Jika sudah selesai persyaratan diatas, sebelum proses upload atau unggah file-nya, silahkan SCAN semua berkas yang diatas dan simpan ke bentuk PDF, perlu di ingat semua wajib orisinil dihentikan foto copy.
Tutorial Pengajuan NUPTK terbaru tahun 2019
1. Masuk ke Verval PTK
masukkan username dan password nya dan jangan lupa login, lihat gambar dibawah ini
2. Setelah masuk kemudian pilih sajian NUPTK dan Pilihlah Guru yang akan di ajukan.
3. Pada sajian Calon Penerima NUPTK terdapat beberapa guru belum masuk dalam Penerima NUPTK, silahkan pilih dan klik nama guru yang akan di ajukan, sehabis itu klik Upload Dokumen.
4. Langkah terakhir akan diarahkan ke sajian upload gambar, ingat jangan simpan di file ber-eksistensi jpeg, tetapi simpan di file PDF.
Setelah seluruh data dipersiapkan dalam format PDF silahkan pribadi upload semua data yang diperlukan.
Setelah UPLOAD dokumen berbentuk PDF, silahkan tunggu hingga proses selesai, kemudian pilih sajian NUPTK kemudian pilih Status Penerima NUPTK, hal ini dilakukan untuk memastikan apakah guru tersebut sudah masuk dalam daftar tunggu pengajuan NUPTK baru.
Jika semua proses sudah dilakukan akan ada pemberitahuan menyerupai gambar dibawah, tunggu hingga proses selesai.
Dalam proses ini memerlukan waktu yang cukup lama, saran dari admin alasannya yakni data guru yang di ejekan belum di setujui oleh dinas Provinsi, silahkan pribadi menghubungi Operator Provinsi yang mempunyai kewenangan menyetujui guru yang di ejekan NUPTK-nya.
Demikian klarifikasi mengenai “Cara Sukses Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019” biar bermanfaat dan selamat mencoba. Terimakasih . . .*)


Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Sukses Pengajuan Nuptk Terbaru Tahun 2019"
Posting Komentar