✔ Cara Lapor Pajak Pns Secara Online Tahun 2019/2020

- Langkah-langkah Cara Lapor Pajak memakai formulir 1770SS.
Salam sejahtera buat kita semua………
Sebagai warga negara indonesia yang taat pajak, maka hendaknya kita harus selalu menyempatkan diri dalam melaporkan jumlah harta kekayaan dan hutang piutang yang kita miliki di setiap final tahun kepada pemerintah melalui situs lapor pajak yang sanggup dilakukan secara online.
Jika anda yaitu seorang PNS maka anda wajib untuk melaporkan jumlah harta dari pendapatan yang anda miliki. adapun metode pelaporan pajak bagi seorang PNS sanggup dilakukan memakai 2 model formulir yakni sanggup memakai formulir 1770S atau memakai formulir 1770SS.

Bagi PNS yang mempunyai penghasilan di bawah 60 juta maka pelaporan pajak sanggup memakai formulir 1770SS sedangkan bagi PNS yang mempunyai pendapatan di atas 60 juta pertahun maka sanggup memakai formulir 1770S.

Baca Juga

Untuk mendapat formulir 1770S atau formulir 1770SS maka anda sanggup memintanya kepada pihak bendahara honor yang ada di instansi anda masing-masing dan sesudah anda mempunyai formulir tersebut maka anda sanggup melaksanakan pelaporannya secara perorangan (pribadi) dan sanggup dilakukan secara online.

Berikut ini akan saya paparkan bagaimana cara lapor pajak secara online memakai formulir 1770SS, dan jikalau membutuhkan cara  melapor pajak dengan memakai formulir 1770S silahkan klik link berikut : cara lapor pajak memakai formulir 1770S

Oke kita lanjut cara lapor pajak dengan formulir 1770SS.
Oh ya sebelumnya jangan lupa siapkan terlebih dahulu formulir 1770SS biar ketika penginputan tidak lagi pusing mencari kesana kesini.
Sebelum memulai pelaporan SPT tahunan anda ada baiknya anda download dan baca terlebih dahulu panduan kelengkapan pengisian SPT Tahunan  DISINI

Pertama silahkan login dengan cara klik  DISINI (Nanti akan muncul menyerupai pada gambar di bawah),isi NPWP dan password sesuai data yang anda miliki.
Setelah login klik salah satu goresan pena efiling,
Klik goresan pena “buat SPT”
Selanjutnya silahkan anda Jawab pertanyaan yang muncul,kemudian klik goresan pena “SPT 1770SS”
Isi data formulir anda dan pilih tahun pajak sesuai dengan tahun pelaporan anda, pilih juga status SPT anda (jika belum pernah melaporkan SPT di tahun tersebut maka pilih Normal, dan jikalau sudah pernah melaporkan SPT di tahun tersebut maka pilih pembetulan) kemudian klik berikutnya,

Lengkapi semua isian pada bab A, sesuaikan dengan bukti potong A2 yang anda miliki.
Jika sudah selesai klik berikutnya,



Kemudian isi bab B jikalau anda mempunyai penghasilan yang di kenai PPh, jikalau tidak ada eksklusif saja klik berikutnya,

Isi jumlah harta dan kewajiban/hutang yang anda miliki pada bab C dan isi sesuai keadaan yang sesungguhnya ( angka pada gambar hanyalah teladan saja )
Setelah itu klik berikutnya,



Setelah itu baca baik-baik pernyataan yang ada,jika anda oke silahkan centang pada goresan pena setuju, kemudian klik berikutnya,
Langkah selanjutnya yaitu mengirim SPT.
Silahkan klik goresan pena "disini",lalu pilih email kemudian klik ok,


Buka email anda dan copy isyarat verifikasi yang sudah masuk di email,
Kembali ke DJPonline, kemudian pastekan atau tuliskan isyarat verikasi tersebut di kolom yang sudah di sediakan, kemudian klik kirim SPT,
Jika brhasil anda akan otomatis di bawa menuju hidangan awal daftar SPT.
Anda sanggup membuka email untuk melihat ataupun mencetak bukti tanda terima SPT tahunan anda.

Berikut ini teladan bukti tanda terima SPT yang sudah berhasil di laporkan.

Demikianlah warta yang sanggup saya bagikan untuk anda mengenai cara melapor pajak online memakai formulir 1770SS, Semoga postingan ini sanggup membantu anda yang akan melaksanakan pelaporan pajak di tahun ini.
Sekian dan semoga bermanfaat.


Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Lapor Pajak Pns Secara Online Tahun 2019/2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel