✔ Cara Menaikkan Kelas Akseptor Ajar Di Dapodik Versi 2020

Salam Satu Data,
Baru-baru ini dapodik versi 2020 telah di rilis yang artinya bahwa kiprah seorang operator dapodik sudah menanti. Dengan di rilisnya dapodik terbaru versi 2020 maka kiprah seorang operator dapodik untuk menginput data sekolah di tahun aliran 2019/2020 sudah siap untuk di kerjakan.

Pada postingan sebelumnya saya telah membagikan artikel mengenai cara melaksanakan tarik penerima didik secara online semoga sanggup secara otomatis masuk kedalam aplikasi dapodik 2020. Selain itu saya juga telah membagikan cara untuk melaksanakan tambah penerima didik gres dan tambah penerima didik pindahan secara manual ke dalam aplikasi dapodik versi 2020.

Meskipun pada buku panduan dapodik versi 2020 dikatakan bahwa tidak lagi sanggup malakukan penambahan penerima didik secara manual namun hal itu ternyata masih sanggup untuk dilakukan hanya saja caranya agak sedikit berbeda dengan aplikasi dapodik versi sebelumnya.
Untuk mengetahui cara terbaru melaksanakan tarik penerima didik di dapodik 2020 dan juga cara melaksanakan penambahan penerima didik secara manual di aplikasi dapodik 2020 maka anda sanggup mengetahui informasinya melalui postingan yang telah saya publish sebelumnya.

Baca Juga

Secara umum Langkah awal yang harus di kerjakan sesudah menginstal aplikasi dapodik 2020 yaitu melaksanakan pekerjan awal yang wajib di lakukan oleh seorang operator dapodik yaitu meluluskan penerima didik pada tingkat selesai dan melaksanakan penaikkan kelas pada pada tiap-tiap kelas sesuai dengan jumlah kelas yang terdapat pada aplikasi dapodik masing-masing sekolah.

Terdapat beberapa perbedaan yang terjadi pada aplikasi dapodik versi sebelumnya dengan aplikasi dapodik versi 2020 ini, salah satunya ialah proses meluluskan penerima didik pada tingkat akhir.
Jika pada aplikasi dapodik versi sebelumnya setiap operator dapodik wajib untuk melaksanakan proses meluluskan siswa tingkat akibatnya di aplikasi dapodik namun berbeda dengan aplikasi dapodik versi 2020 dimana proses untuk melaksanakan pelulusan siswa pada tingkat selesai sudah tidak perlu dilakukan oleh operator dapodik alasannya aplikasi dapodik 2020 telah secara otomatis meluluskan siswa yang berada pada tingkat akhir.

Baiklah pada posingan kali ini kembali saya akan membahas mengenai cara untuk melaksanakan proses menaikkan kelas pada siswa yang berada di kelas 7 dan 8 pada jenjang Sekolah Menengah Pertama atau menaikkan siswa yang berada di kelas 10 dan 11 pada jenjang Sekolah Menengan Atas dan SMK.
Kegiatan menaikkan kelas di aplikasi dapodik 2020 masih berlaku dan wajib dilakukan secara manual oleh operator dapodik semoga siswa sanggup berada di rombel yang sesuai dengan rombel dikala ini.
Untuk mengetahui cara melaksanakan proses menaikkan kelas penerima didik pada dapodik 2020 maka silahkan simak klarifikasi di bawah ini :

1. Pertama silahkan anda buka aplikasi dapodik versi 2020 kemudian silahkan anda login memakai username dan password yang sesuai dengan yang anda gunakan selama ini.
2. Setelah itu pada hidangan dapodik 2020 klik goresan pena “Rombongan Belajar”
3. Kemudian pada bab bawah klik goresan pena “ Menu Aksi”
4. Pada pilihan Menu Aksi pilih goresan pena “Kenaikan Kelas”


5. Setelah itu silahkan anda masukkan/pilih nama rombel yang akan anda naikkan kelasnya.


6. Dalam pola ini saya menentukan kelas 7A sesuai dengan nama rombel yang ada di dapodik yang saya miliki


7. Setelah itu akan muncul peringatan yang bertuliskan “ Anda yakin akan menaikkan kelas pada rombel  kelas 7A” jikalau anda telah merasa yakin maka silahkan klik “YA” maka secara otomatis seluruh penerima didik yang berada di kelas tersebut akan naik ke kelas 8A.



Demikianlah cara menaikkan kelas penerima didik di dapodik versi 2020, semoga postingan kali ini sanggup bermanfaat buat operator dapodik yang membutuhkan info ini.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Menaikkan Kelas Akseptor Ajar Di Dapodik Versi 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel