✔ Cara Tarik Penerima Asuh Dari Mi Dan Mts Ke Dalam Dapodik
Salam Satu Data, Salam OPS
Apabila memasuki tahun pelajaran gres menyerupai kini ini, maka pekerjaan seorang operator dapodik mulai banyak yang mana salah satu pekerjaan yang paling terbesar ialah melaksanakan penarikan data penerima didik.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa ketika ini untuk melaksanakan penambahan penerima didik gres sudah tidak lagi sanggup dilakukan secara manual melalui aplikasi dapodik melainkan hanya sanggup dilakukan secara online yaitu di lakukan dengan cara melaksanakan penarikan data penerima didik baru. Begitu juga halnya dengan penambahan penerima didik pindahan juga harus dilakukan secara online dengan cara melaksanakan penarikan data dari sekolah asal menuju kesekolah yang di tuju.
Sistem penarikan data penerima didik gres di bagi menjadi 2 kategori yaitu penarikan data penerima didik gres yang berasal dari sekolah yang memakai aplikasi dapodik dan penarikan data penerima didik gres yang berasal dari sekolah yang tidak memakai aplikasi dapodik atau biasa di sebut dengan penerima didik yang berasal dari luar dapodik.
Peserta didik gres yang berasal dari sekolah yang tidak memakai aplikasi dapodik biasnya ialah penerima didik yang berasal dari sekolah Madrasah Ibtidaiyah Syiar (MIS) dan dari Madrasah Ysanawiyah (MTS).
Rata-rata penerima didik gres yang berasal dari sekolah tersebut hanya sanggup dimasukkan kedalam aplikasi dapodik dengan cara menarik data mereka dengan cara penarikan data penerima didik gres dari luar dapodik.
Perbedaan antara penarikan data penerima didik gres yang ketika di tarik sekolah asalnya memakai aplikasi dapodik dan tidak memakai aplikasi dapodik ialah penerima didik yang ditarik dari sekolah asal yang memakai dapodik sanggup eksklusif masuk data nya kedalam aplikasi dapodik ketika operator sekolah telah melaksanakan penarikan data secara online sedangkan jikalau melaksanakan penarikan data penerima didik gres yang berasal dari luar dapodik maka meskipun datanya telah di tarik namun tidak secara otomatis datanya eksklusif masuk kedalam aplikasi dapodik, melainkan harus terlebih dahulu melalui persetujuan dari pihak operator dinas.
Pada postingan saya sebelumnya saya telah memperlihatkan tutorial mengenai cara untuk melaksanakan penarikan data penerima didik gres dan pindahan yang sekolah asalnya memakai aplikasi dapodik, dan pada kesempatan kali ini kembali lagi saya akan membagikan pengetahuan ihwal cara melaksanakan penarikan data penerima didik gres yang berasal dari sekolah MI (Madrasah Ibtidaiyah) dan MTS (Madrasah Tsanawiyah) yang merupakan siswa dari luar dapodik.
Baiklah berikut ini cara melaksanakan penarikan data penerima didik gres yang berasal dari luar dapodik ( siswa MI dan Mts) yang akan saya sajikan penjelasannya lengkap dengan gambar, biar gampang untuk di pahami.
- Langkah pertama silahkan anda kunjungi alamat link link berikut ini "http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/"
- Selanjutnya silahkan anda login ke dalam sajian administrasi dapodik sekolah dengan cara klik "login" dan pilih “manajemen sekolah” menyerupai pada gambar di bawah
- Selanjutnya masukkan “username” dan “password” pada kolom yang tersedia dengan memakai username dan password dapodik anda kemudian silahkan lanjutkan dengan mengklik goresan pena “kelola data sekolah”.
- Kemudian klik goresan pena “ kelola data pokok”
- Kemudian akan muncul tampilan menyerupai pada gambar di bawah ini dan klik sajian “ penerima didik” untuk melaksanakan proses penarikan data penerima didik baru
- Setelah itu klik goresan pena “tambah penerima didik” menyerupai pada gambar di bawah
- Selanjutnya pada kolom sumber data silahkan anda pilih sajian "Tambah PD di Luar Dapodik"
- Kemudian untuk melaksanakan proses tarik penerima didik gres yang berasal dari sekolah MI atau MTS maka isilah kolom-kolom yang telah di sediakan dan diisi sesuai dengan data penerima didik gres yang akan di tarik datanya yang mencakup :
- Nama Lengkap
- Jenis Kelamin
- NIK
- NISN
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu Kandung
- Agama
- Kewarganegaraan
- Alamat
- Desa/Kelurahan
- Propinsi
- Kab/Kota
- Kecamatan
- Rombel Tujuan
Setelah data berhasil tersimpan maka data yang telah di tarik tersebut akan masuk ke dalam aplikasi operator dinas Kabupaten/Propinsi dan apabila telah di setujui(Approve) oleh operator dinas maka selanjutnya data akan secara otomatis masuk kedalam aplikasi dapodik sekolah.
Apabila anda masih membutuhkan info lainnya seputar dapodik, maka silahkan anda kunjungi blog alasannya di dalam blog tersebut saya telah banyak membagikannya kepada publik mengenai info dan tutorial seputar dapodik.
Apabila anda masih membutuhkan info lainnya seputar dapodik, maka silahkan anda kunjungi blog alasannya di dalam blog tersebut saya telah banyak membagikannya kepada publik mengenai info dan tutorial seputar dapodik.
Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Tarik Penerima Asuh Dari Mi Dan Mts Ke Dalam Dapodik"
Posting Komentar